Minggu, 28 Januari 2024, Zakat Baik bersama IKADI Kota Depok melaksanakan pelatihan khatib jumat dan literasi syariah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Masjid Nurul Hidayah Pondok Petir, Bojongsari Kota Depok, diikuti oleh 70 peserta dari perwakilan masjid se-kecamatan Bojongsari. Para peserta terdiri dari berbagai macam usia mulai dari khatib senior yang sudah terbiasa menyampaikan khutbah jumat maupun para pemuda yang baru ingin belajar tata cara berkhutbah. Pelatihan ini diisi langsung oleh Ustadz Ahmad Yani Lc, MA. yang merupakan ketua IKADI Kota Depok.
Acara berlangsung dari pagi hari sampai sore hari. pelatihan dimulai dari teori dan materi dari ketua IKADI DEPOK dilanjutkan dengan praktek cara menyampaikan pesan yang benar sebagai khotib. Tokoh masyarakat setempat serta pengurus yayasan dan DKM juga hadir dalam kegiatan ini. Dalam pelatihan ini Zakat Baik juga mengirimkan Mahasiswa binaanya untuk turut serta mengikuti pelatihan agar kedepannya bisa menjadi seorang pnceramah handal didaerahnya.
“Dengan pelatihan khatib jumat dan literasi syariah diharapkan dapat menambah ilmu serta cara bagaimana khatib memiliki daya tarik bagi jamaah,serta berharap dapat menjadi wadah silaturahmi antar peserta dan memperluas networking antar sesama khotib jumat di kecamatan Bojongsari ini” ucap DKM Masjid Nurul Hidayah dalam sambutannya.
Sebelum dimulainya pelatihan khotib terdapat pemaparan tentang literasi syariah oleh salah satu perwakilan dari lembaga asuransi syariah. Menyampaikan tentang perbedaan asuransi syariah dan konvensional serta tata cara untuk ikut serta dalam progam asuransi tersebut.
Kegiatan ini merupakan upaya Tim Zakat Baik dalam merealisasikan Suistanable Development Goals (SDGS) keempat yaitu pendidikan bermutu untuk para pendakwah khususnya khotib. Pada kesempatan ini banyak sekali pembahasan mengenai kurikulum dan standar mutu yang perlu dipersiapkan bagi para khotib sebelum naik mimbar.
Selanjutnya pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ustad Ahmad Yani Lc, MA. tentang rukun, syarat serta teknis selama menyampaikan khotbah. Pemateri juga menjelaskan beberapa perbedaan antar mazhab terkait tata cara khutbah. Peserta pelatihan juga diberikan bebeapa tools panduan khutbah untuk pemahaman materi lebih lanjut. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan praktik langsung dari peserta pelatihan. Dengan langsung melaksanakan praktik bertujuan supaya peserta pelatihan sudah siap dan mampu melaksanakan khutbah sewaktu waktu dibutuhkan.
Terima kasih, sahabat baik telah mendukung program kemanfaatan Zakat Baik. Semoga Allah SWT memberikan pahala dan keberkahan untuk kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘alamin
Yuk Tunaikan Zakatmu Melalui :
Bank Syariah Indonesia
7700777116
a.n. ZAKAT BAIK
Konfirmasi dan konsultasi zakat ke
0823-1013-0061 (Aisyah)
https://zakatbaik.org/
Kontributor : Abdullah Luthfi Al Chunaifi
(Mahasiswa Penerima Beasiswa Ruang Baik)