-
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) :
memberi makan seorang miskin.”

(QS. Al-Baqarah: 184)

Isi Form FIDYAH dibawah ini untuk memudahkan pencatatan administrasi

Pastikan nomor HP bisa di WhatsApp oleh Admin

Besaran Fidyah Rp. 65.000,-/Hari/Jiwa

Jumlah
Rp
Nama
No Whatsapp
Keterangan
`
-
FIDYAH SEKARANG
-
Kontak Kami
0823-1013-0061
info@zakatbaik.org
Perumahan Arco, Jl. Rambutan No 16 Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, Jawa Barat 16518
Ikuti kami
Scan Untuk Berdonasi
-
@2026 Yayasan Zakat Baik Bersama Inc.