-
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) :
memberi makan seorang miskin.”

(QS. Al-Baqarah: 184)

Isi Form FIDYAH dibawah ini untuk memudahkan pencatatan administrasi

Pastikan nomor HP bisa di WhatsApp oleh Admin

Besaran Fidyah Rp. 45.000,-/Hari/Jiwa

Jumlah
Rp
Nama
No Whatsapp
Keterangan
`
-
FIDYAH SEKARANG
-
Kontak Kami
0823-1013-0061
info@zakatbaik.org
Perum Vila Rizki Ilhami 2 Jl. Raihan Boulevard Ruko RD 9 Sawangan, Depok, Jawa Barat
Ikuti kami
Scan Untuk Berdonasi
-
@2024 Zakat Baik Inc.