-
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) :
memberi makan seorang miskin.”

(QS. Al-Baqarah: 184)

Isi Form FIDYAH dibawah ini untuk memudahkan pencatatan administrasi

Pastikan nomor HP bisa di WhatsApp oleh Admin

Besaran Fidyah Rp. 45.000,-/Hari/Jiwa

Jumlah
Rp
Nama
No Whatsapp
Keterangan
`
-
FIDYAH SEKARANG
-
Kontak Kami
0851-7447-3231
info@zakatbaik.org
Perumahan Arco Jl. Rambutan No 16 RT 01 RW 06 Duren Seribu Bojongsari Kota Depok
Ikuti kami
Scan Untuk Berdonasi
-
@2025 Zakat Baik Inc.