
Bogor, 8 Oktober 2025 – Dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dan memperkuat pemberdayaan lembaga pendidikan Islam, Zakat Baik resmi menyalurkan bantuan usaha minuman berupa paket usaha bantuan usaha minuman lokal kepada Pondok Pesantren Yajama’i, yang berlokasi di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan secara resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025, meski penjualan sudah dimulai sejak 2 hari sebelumnya. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Zakat Baik dalam membangun ekonomi mandiri di lingkungan pesantren serta meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga para pengajar Al-Qur’an.
Usaha minuman dipilih karena dinilai memiliki potensi pasar yang tinggi, lokasi yang strategis, serta peluang pembelian berulang yang besar dari masyarakat sekitar.
Selain memberikan dukungan modal usaha, Zakat Baik juga berperan aktif dalam pendampingan manajemen dan pelaporan keuangan selama dua bulan ke depan, hingga usaha mencapai titik impas/Break Even Poin (BEP). Pendampingan ini bertujuan agar pengelolaan usaha dapat berjalan profesional dan berkelanjutan, serta mampu menjadi sumber pendapatan tetap bagi pesantren.
Pondok Pesantren Yajama’i sebagai pesantren yang aktif berkontribusi bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti TPA, TPQ, dan program keagamaan lainnya. Kehadiran usaha ini diharapkan dapat ekosistem ekonomi yang produktif di lingkungan pesantren. Melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan semakin banyak pesantren yang mampu berkembang mandiri dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.